Sahabat Ali bin Abi Thalib menceritakan, “Nabi Muhammad SAW membayar beberapa dinar dari seorang tabib yahudi yang meminta pelunasan dari Nabi. Ketika Nabi menceritakan kepada Yahudi itu, bahwa ia tidak mempunyai apa-apa untuk membayar hutangnya, yahudi tersebut berkata, “Saya tidak akan meninggalkanmu wahai Muhammad, hingga engkau membayar saya.” Nabipun berkata, “Kalau begitu saya akan duduk (siap ditahan) bersamamu.” Dan Nabi memang melakukan itu. Nabi melakukan shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya’, dan esoknya shalat Shubuh. Dan para sahabat Nabi mengancam orang tersebut dan Nabipun menyadari tindakan mereka. Lalu mereka berkata, “Ya Rasulullah, apakah orang yahudi ini yang menahanmu?” Mendapatkan pertanyaan itu, Nabipun menjawab, ”Tuhanku menahanku untuk tidak menyalahi kesepakatan yang telah kubuat dengan Yahudi tersebut atau dengan orang lain.” Setelah beberapa hari berlalu, karena melihat lansung kejujuran dan profesionalitas seorang yang bernama Muhammad, yahudi itu akhirnya masuk Islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat. “Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Alloh. dan Engkau adalah Rasulullah. Separo kekayaan saya akan saya belanjakan di jalan Alloh. Saya bersumpah, tujuan saya memperlakukan Engkau ini karena semata-mata untuk memastikan gambaran tentang Engkau yang telah diungkap dalam kitab Taurat yang berbuyi, “Muhammad bin Abdillah, yang bertanah kelahiran tanah Makkah, yang hijrah ke Taiba dan yang memiliki kerajaan di Syiria, ia tidak bersifat kasar, keras, atau suka berteriak di jalan-jalan. Dan tidak dikenal karena kekasarannya atau pembicaraannya yang tidak sopan.” (Rahasia Bisnis Rasulullah, hal. 196)
Teladan Rasulullah SAW dalam Melunasi Hutang atau Kesepakatan dengan Orang Lain
Advertisement